KARIMUN — Bupati Karimun, Iskandarsyah, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan ekstrem dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kebijakan ini diterbitkan menyusul surat peringatan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan.
Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian utama. Mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, kesiapsiagaan pangan dan pertanian, hingga pengelolaan sumber daya air yang lebih ketat.
Perhatian khusus diberikan Bupati Iskandarsyah terhadap kondisi di Pulau Kundur. Wilayah tersebut dilaporkan mengalami penyusutan debit air yang signifikan akibat kemarau yang melanda.
"Kami sudah meminta perangkat daerah di sana untuk bergerak cepat ke masyarakat untuk melihat kondisi air. Jadi apabila masyarakat mengalami kesulitan kebutuhan air segera laporkan," ungkapnya, Selasa (25/8/2026).
Pemerintah daerah akan memetakan seluruh laporan dari masyarakat terkait kesulitan air bersih. Data yang masuk tersebut nantinya dijadikan peta prioritas untuk rencana pembangunan sumur bor oleh BNPB.
Bupati Iskandarsyah menyebut prediksi musim kemarau akan berlangsung hingga November 2026. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan efisien selama periode tersebut.
Para petani di Karimun juga diimbau untuk lebih selektif memilih jenis tanaman yang akan ditanam. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan diri dengan kondisi cuaca saat ini agar tidak terjadi gagal panen.
"Tak tertinggal kami meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain itu juga tetap jaga kesehatan terlebih selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Pemerintah kabupaten juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian darurat melalui saluran komunikasi yang telah disediakan agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.