KARIMUN — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mencatat tren positif penempatan pekerja migran prosedural pada awal tahun ini. Hingga April 2026, sebanyak 1.327 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kepri telah diberangkatkan secara resmi, mendekati target tahunan sebanyak 3.000 orang.
Angka tersebut disampaikan Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol Imam Riyadi saat peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Gedung Nasional Karimun, Senin (18/5/2026). Program ini digelar serentak dan terpusat di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru terbentuk.
Mengapa Karimun Dipilih Menjadi Pusat Kickoff?
Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun dipilih sebagai lokasi utama peluncuran program ini karena posisinya sebagai wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga. Secara geografis, Kepri memiliki 22 pulau terdepan yang selama ini rawan dijadikan jalur pemberangkatan ilegal bagi pekerja migran nonprosedural.
Imam Riyadi menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Fokus utamanya bukan sekadar menekan angka pekerja ilegal, melainkan memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang mencari nafkah di luar negeri.
Kartu E-PMI dan Target Nasional 500 Ribu Pekerja
Pemerintah akan membekali setiap calon PMI dengan Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI). Kartu ini berfungsi sebagai identitas resmi sekaligus alat proteksi digital bagi pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pemberangkatan 500 ribu PMI secara prosedural sepanjang tahun 2026. Angka ini menjadi tantangan besar mengingat data tahun 2025 mencatat 2.849 kasus pengaduan PMI di tingkat nasional, dengan 41 kasus di antaranya melibatkan PMI asal Kepri.
"Ini adalah alarm keras bagi semua pihak. Fokus kita saat ini bergeser pada bagaimana memberikan edukasi dan informasi yang jelas, sehingga calon PMI paham cara bekerja yang aman," tegas Imam.
Gugus Tugas TPPO dan Peran KJRI Johor Bahru
Sebagai langkah pengawasan, Gubernur Kepri telah menyiapkan tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim ini akan mengawasi praktik pengiriman pekerja migran ilegal di lapangan secara lebih maksimal.
Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Leni Marliani, menyebut bahwa intensitas pekerja migran Indonesia di Malaysia meningkat signifikan pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa migrasi aman tidak hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menyangkut martabat para pekerja migran sebagai pahlawan devisa negara.
"Mari kita jadikan gerakan hari ini sebagai momentum untuk memastikan setiap anak bangsa yang bekerja di luar negeri bisa bekerja dengan tenang," ujar Leni.
Tingginya minat warga Kepri bekerja di luar negeri, khususnya ke Malaysia, didorong oleh keinginan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah berharap Gerakan Nasional Migran Aman mampu membangun ekosistem migrasi yang sehat, legal, dan bermartabat.