Pencarian

Pemuda Muhammadiyah Karimun Datangi KP2MI, Bahas Nasib Pekerja Migran dan Program Spesial Pass ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 • 14:02:01 WIB
Pemuda Muhammadiyah Karimun Datangi KP2MI, Bahas Nasib Pekerja Migran dan Program Spesial Pass ke Malaysia
Pemuda Muhammadiyah Karimun berdiskusi dengan KP2MI untuk membahas perlindungan pekerja migran asal Karimun di Malaysia.

KARIMUN — Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Karimun, Salman Alfarisi, menyebut diskusi dengan KP2MI menghasilkan kesimpulan bahwa tidak ada persoalan serius di daerah asal. “Kendalanya ada di negara tempat tujuan para pekerja migran kita ini,” ujarnya.

Salman menekankan bahwa persoalan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang menimpa pekerja migran asal Karimun. Ia berjanji akan membawa isu ini ke tingkat pusat.

Ada Koneksi ke Wakil Menteri P2MI

“Persoalan ini nantinya akan kami bawa ke pusat, kebetulan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah bang Dzulfikar Ahmad Tawala saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri P2MI. Kita akan coba bahas bersama beliau,” terang Salman.

Langkah ini dinilai strategis karena bisa mempercepat advokasi kebijakan perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir, terutama bagi warga Karimun yang secara geografis berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.

KP2MI: Migrasi ke Malaysia Sudah Jadi Kultur Lokal

Koordinator kantor KP2MI Kabupaten Karimun, Reonald Simanjutak, mengapresiasi inisiatif Pemuda Muhammadiyah. Ia mengakui bahwa bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia dan Singapura, sudah menjadi kultur atau kearifan lokal masyarakat Karimun sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Mungkin jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat di sini sudah migrasi ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk bekerja dan hal tersebut sudah menjadi kultur atau kearifan lokal sendiri,” tutur Reonald.

Program Spesial Pass dari KJRI Johor Bahru

Meski demikian, pihaknya tetap gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat bekerja sesuai prosedural. Reonald mengungkapkan bahwa KP2MI telah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru melalui program Sosek Malindo.

Program tersebut menghadirkan pilot project berupa ‘Spesial Pass’ bagi pekerja migran. “Kemarin juga pimpinan kami sudah melakukan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, melalui program Sosek Malindo yang dihadiri Bupati Karimun dan Bupati Meranti dengan pilot project nya yakni spesial pass bagi pekerja, ke depan kita tinggal menunggu saja mengenai kelanjutannya,” jelasnya.

Definisi PMI Berdasarkan UU 18/2017

Reonald juga menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat 1 dan 2, kriteria Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencakup seluruh warga negara yang bekerja ke luar negeri dan menerima upah atau gaji. Ia mengajak semua pihak menjaga Karimun tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

Bagikan
Sumber: alurnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks