Pencarian

SPMB Natuna 2026 Hapus Jalur Zonasi Ganti Domisili, Sekolah Unggulan Dihapus Demi Pemerataan

Kamis, 21 Mei 2026 • 14:02:00 WIB
SPMB Natuna 2026 Hapus Jalur Zonasi Ganti Domisili, Sekolah Unggulan Dihapus Demi Pemerataan
Kepala Bidang Pendidikan Natuna menjelaskan perubahan PPDB menjadi SPMB dengan jalur domisili untuk pemerataan akses sekolah.

NATUNA — Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, menegaskan perubahan nomenklatur dari PPDB menjadi SPMB bukan sekadar ganti nama. Ia menyebut filosofi utamanya adalah menghapus dikotomi sekolah unggulan dan non-unggulan di tengah masyarakat.

"Melalui jalur domisili, anak-anak yang rumahnya dekat dengan sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk diterima. Jadi tidak ada lagi istilah sekolah unggulan ataupun sekolah yang tidak unggulan," ujar Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).

Empat Jalur SPMB, Domisili Gantikan Zonasi

Umar menjelaskan, secara mekanisme SPMB tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Empat jalur penerimaan tetap dipertahankan, yakni domisili, prestasi, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan perpindahan tugas orang tua.

Perubahan paling kentara hanya pada penyebutan. Istilah zonasi kini resmi diganti menjadi domisili. "Secara mekanisme sama saja. Hanya penyebutan zonasi sekarang menjadi domisili," jelasnya.

Dua Jalur Pendaftaran: Online dan Datang Langsung ke Sekolah

Untuk mengakomodasi warga di wilayah kepulauan, Dinas Pendidikan Natuna menyiapkan dua sistem pendaftaran: daring dan luring. Orang tua atau wali murid yang kesulitan mengakses internet bisa langsung mendatangi sekolah tujuan.

"Kalau ada wali murid yang kesulitan mendaftar secara online, nanti akan dibantu langsung oleh pihak sekolah," tegas Umar.

Sosialisasi terus dilakukan, baik di Bunguran Besar maupun pulau-pulau lain di Natuna. Dinas Pendidikan juga menggandeng Kementerian Agama dan sekolah swasta agar seluruh lulusan SD dan SMP tetap mendapat ruang belajar.

Jadwal Pendaftaran: 1-4 Juli 2026

Pemkab Natuna telah menetapkan kuota rombongan belajar melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.32.126 Tahun 2026. Penetapan ini disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas dan jumlah tenaga pendidik di setiap sekolah.

Berikut jadwal lengkap SPMB Natuna 2026:

  • Pendaftaran: 1-4 Juli 2026
  • Verifikasi dan Validasi Dokumen: 6-8 Juli 2026
  • Pengumuman Penetapan Murid Baru: 8 Juli 2026
  • Pendaftaran Ulang: 9-11 Juli 2026

Umar berharap sistem baru ini bisa memutus rantai penumpukan siswa di sekolah tertentu yang selama ini dianggap favorit. "Semua sekolah punya kualitas yang sama," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: koranperbatasan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks