BATAM — Sebanyak 38 kandidat komisioner Baznas Kepri telah melewati dua tahapan seleksi utama, yakni CAT dan wawancara, yang digelar hari ini. Ketua Pansel adalah Sekdaprov Kepri, Misni.
Dari jumlah tersebut, pansel akan memilih 10 peserta dengan nilai terbaik untuk melaju ke tahap berikutnya. Puluhan nama itu nantinya akan mengikuti proses seleksi akhir yang dilakukan oleh Baznas RI untuk menentukan komisioner definitif periode mendatang.
Gemira Kepri Minta Pansel Jaga Objektivitas
Proses seleksi ini mendapat perhatian dari Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Kepulauan Riau. Ketua Pengurus Daerah Gemira Kepri, HM Juramadi Esram, mendorong pansel bekerja secara optimal dan profesional.
“Pansel harus bekerja dengan objektif dan profesional agar terpilih calon-calon komisioner yang mumpuni, berkualitas, dan tidak menjadikan Baznas sebagai tempat mencari rezeki, tetapi lebih sebagai ladang pengabdian,” ujar Juramadi, Senin.
Baznas Dituntut Jadi Instrumen Kesejahteraan Umat
Menurut Juramadi yang juga mantan pejabat Pemprov Kepri, komisioner terpilih nantinya wajib memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam mengelola zakat. Ia menekankan, Baznas harus menjadi instrumen strategis untuk mensejahterakan masyarakat Kepri.
“Kita berharap terpilih 10 peserta terbaik untuk diajukan ke Baznas Pusat,” tegasnya.
Organisasi masyarakat itu menilai, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah harus dijalankan secara amanah, transparan, dan profesional. Karena itu, proses seleksi yang ketat dinilai penting untuk menghasilkan komisioner yang mampu membawa Baznas semakin dipercaya publik.
Hasil Seleksi Ditunggu Masyarakat
Juramadi berharap para calon yang lolos hingga tahap akhir merupakan figur dengan dedikasi tinggi terhadap pelayanan umat. Mereka juga diharapkan mampu memperkuat peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Kepulauan Riau.
Dengan berakhirnya tahapan CAT dan wawancara, publik kini menantikan pengumuman 10 nama terbaik. Para kandidat itu selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di tingkat pusat sebelum ditetapkan sebagai Komisioner Baznas Provinsi Kepulauan Riau.