Pencarian

Wali Kota Tanjungpinang Buka Pendaftaran Relokasi 249 UMKM Tepi Laut di MPP Mulai Senin, Berlaku Sistem Undian

Minggu, 07 Juni 2026 • 11:36:01 WIB
Wali Kota Tanjungpinang Buka Pendaftaran Relokasi 249 UMKM Tepi Laut di MPP Mulai Senin, Berlaku Sistem Undian
Wali Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran relokasi 249 UMKM Tepi Laut di Mal Pelayanan Publik mulai Senin, 8 Juni 2026.

TANJUNGPINANG — Sebanyak 249 pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Tepi Laut harus mengikuti proses verifikasi ulang jika ingin mendapatkan tempat di lokasi relokasi sementara. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan pendataan sebelumnya yang hanya mencatat 149 pedagang.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang, Sabtu (6/6/2026), memastikan bahwa pendaftaran dan pendataan akan digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini menjadi pintu masuk resmi tahap relokasi yang sudah lama direncanakan.

Dua Lokasi Relokasi dengan Daya Tampung Terbatas

Pemerintah menyiapkan Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai lokasi penampungan sementara selama proyek penataan Taman Gurindam 12 berlangsung. Kedua kawasan ini akan digunakan untuk mobilisasi alat berat dan material pembangunan.

Namun, daya tampung yang terbatas memaksa pemerintah menerapkan sejumlah aturan ketat. Salah satunya, setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha. "Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai tempat relokasi pelaku UMKM, pemerintah akan melakukan pendataan kembali," ujar Lis dalam pertemuan tersebut.

Mengapa Jumlah Pedagang Membengkak Hingga 249 Orang?

Pendataan ulang dilakukan karena jumlah pedagang yang tercatat aktif berjualan di Tepi Laut saat ini mencapai 249 orang—melonjak signifikan dari data sebelumnya yang hanya 149 pedagang. Pemerintah ingin memastikan hanya pedagang yang benar-benar aktif berjualan yang berhak mendapatkan tempat.

Selain memverifikasi jumlah, pemerintah juga akan mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha masing-masing pelaku UMKM. Data ini menjadi dasar pengaturan penempatan di lokasi relokasi agar tidak terjadi kekacauan.

Sistem Undian untuk Hindari Perebutan Lokasi Strategis

Pemerintah menerapkan mekanisme undian dalam penempatan pedagang di Anjung Cahaya dan Melayu Square. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dan perebutan lokasi yang dianggap lebih strategis di antara para pedagang.

Dalam pertemuan dengan wali kota, para pedagang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap relokasi tersebut. Mereka sepakat berpindah sementara selama proyek berlangsung, namun meminta proses penempatan dilakukan secara adil dan transparan.

Lis mengingatkan agar pedagang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah memastikan seluruh pedagang akan direlokasi ke lokasi yang telah disepakati bersama.

Dengan dibukanya pendaftaran pada 8 Juni 2026, proses relokasi UMKM Tepi Laut resmi memasuki tahap pendataan. Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat mengikuti proses tersebut agar penataan Taman Gurindam 12 berjalan lancar tanpa mengganggu keberlangsungan usaha masyarakat.

Bagikan
Sumber: sijorikepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks