Pencarian

Pemkab Bintan Anggarkan Rp 1,78 Miliar untuk Rehabilitasi 44 Rumah Tidak Layak Huni di 5 Kecamatan pada 2026

Jumat, 12 Juni 2026 • 11:44:31 WIB
Pemkab Bintan Anggarkan Rp 1,78 Miliar untuk Rehabilitasi 44 Rumah Tidak Layak Huni di 5 Kecamatan pada 2026
Pemkab Bintan alokasikan Rp 1,78 miliar untuk rehabilitasi 44 rumah tidak layak huni pada 2026.

BINTAN — Sebanyak 44 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan bakal direhabilitasi tahun depan melalui APBD 2026. Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,779 miliar.

“Program ini merupakan program prioritas dari Bapak Bupati Bintan dan Ibu Wakil Bupati Bintan,” kata Irzan dalam sosialisasi BSRTLH yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (11/6/2026).

Sebaran 44 Unit Rumah di Lima Kecamatan

Bantuan tersebar di Kecamatan Seri Kuala Lobam (11 unit), Gunung Kijang (11 unit), Bintan Utara (8 unit), Teluk Bintan (7 unit), dan Teluk Sebong (7 unit). Bantuan diberikan dalam empat kategori peningkatan kualitas: ringan, sedang, berat, hingga total.

Dana tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan dan upah tukang. Irzan menekankan pentingnya semangat gotong-royong dari penerima bantuan selama proses rehabilitasi.

4.605 Rumah Sudah Direhabilitasi Sejak 2017

Sepanjang 2017 hingga 2025, Pemkab Bintan telah meningkatkan kualitas 4.605 unit rumah dari berbagai sumber pendanaan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Panca Azdigoena, menyebut capaian itu bukti kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini turut mendukung program perumahan dan permukiman,” ujar Panca mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Mekanisme dan Harapan ke Depan

Melalui sosialisasi ini, Dinas Perkim berharap penerima bantuan memahami hak, kewajiban, serta tata cara pemanfaatan dana sesuai aturan. Irzan juga mengingatkan agar pembangunan dikerjakan secara swadaya dan bergotong-royong.

Program BSRTLH merupakan salah satu upaya Pemkab Bintan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Langkah ini sekaligus mendukung visi Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera.

Bagikan
Sumber: wahanaindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks