KEPULAUAN RIAU — Dalam kunjungan kerja tersebut, Titiek—sapaan akrabnya—menyoroti potensi pengolahan sampah yang belum maksimal di lingkungan lapas. Ia secara spesifik mencontohkan limbah dapur yang selama ini tercampur antara sampah organik, plastik, dan kaleng.
“Pak Menteri, mungkin nanti ke depan dari dapur-dapur lapas itu pisahin mana sampah organik, sampah plastik. Sehingga mungkin yang organik bisa jadi pupuk. (Dipisah antara) plastik, kaleng sama yang sayur-sayur,” ujar Titiek kepada Menteri Imipas Agus Andrianto yang mendampingi kunjungan tersebut.
Menteri Agus langsung merespons positif usulan itu. “Sampah dapur ya, Bu. Baik, terima kasih, Bu,” jawabnya singkat.
Harapan Mesin Pemilah Plastik dan Hasil Olahan Sampah
Selain mendorong kebijakan pemilahan dari sumbernya, Titiek juga menyoroti keterbatasan alat di BLK TPA Nusakambangan. Ia menyarankan agar ke depan lapas memiliki mesin pengolah limbah plastik yang bisa memisahkan material secara otomatis.
“Mungkin ke depan bisa cari mesin yang misahin plastik, jadi plastiknya diolah jadi apa,” tutur Titiek kepada mitra binaan lapas yang mengajarkan narapidana (napi) mengolah sampah.
Mitra tersebut menjelaskan, saat ini sampah organik diolah menjadi debu yang kemudian disebar ke tanah sebagai pupuk. Sementara sampah plastik hanya dipisahkan secara manual untuk dijual kembali. Titiek menilai proses itu masih bisa ditingkatkan nilainya jika ada mesin pengolah.
Transformasi Nusakambangan: Dari Lapas ke Pusat Produksi
Kunjungan Titiek merupakan bagian dari agenda Komisi IV DPR meninjau program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM di pulau penjara tersebut. Ia bersama Menteri Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, meninjau sejumlah fasilitas produksi napi.
Mereka melihat langsung aktivitas di workshop batako dan paving block berbahan fly ash bottom ash (FABA), peternakan unggas, persawahan, serta BLK pembuatan pupuk kandang. Transformasi Nusakambangan ini merupakan gagasan Menteri Agus yang ingin menghidupkan lahan tidur milik Kemenimipas yang tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sampah ini kan dipilah-pilah. Produknya jadinya apa nanti?” tanya Titiek saat meninjau BLK TPA, mengindikasikan perlunya hilirisasi dari setiap jenis sampah yang dipilah.
Bekal Keterampilan bagi Napi agar Tak Residivis
Menteri Agus menjelaskan, pembangunan BLK di Nusakambangan bertujuan memberikan keterampilan bagi napi selama menjalani masa pidana. Ia berharap keahlian yang diperoleh—mulai dari konveksi, pengolahan pupuk organik, budidaya ikan sidat, hingga produksi mocaf—menjadi bekal saat mereka bebas dan tidak kembali melakukan kejahatan.
Sejumlah prasarana lain yang telah berdiri di antaranya BLK pelintingan rokok, tambak udang vaname, peternakan sapi dan domba, hingga budidaya anggrek. Dengan dorongan pemilahan sampah dari dapur lapas, Titiek meyakini potensi ekonomi sirkular di lingkungan pemasyarakatan bisa terus dikembangkan.