Pencarian

Pinjaman Daerah Pemprov Kepri dari Bank bjb Sudah Cair Rp7,1 Miliar, Tiga OPD Tarik Bertahap

Sabtu, 20 Juni 2026 • 21:21:31 WIB
Pinjaman Daerah Pemprov Kepri dari Bank bjb Sudah Cair Rp7,1 Miliar, Tiga OPD Tarik Bertahap
Tiga OPD Pemprov Kepri mulai mencairkan pinjaman daerah Rp7,1 miliar dari Bank bjb secara bertahap.

TANJUNGPINANG — Pemprov Kepulauan Riau telah mencairkan dana pinjaman daerah dari Bank Jabar Banten (bjb) sebesar Rp7,1 miliar untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengonfirmasi penarikan dana tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan kegiatan lapangan.

Tiga OPD Penerima dan Skema Pencairan

Venni menyebutkan, ketiga instansi teknis yang telah menarik dana pinjaman tersebut adalah Dinas PUPP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkim Kepri. Masing-masing OPD tidak menerima dana sekaligus dalam satu waktu.

“Pengajuannya bertahap per OPD, jadi bukan dicairkan sekaligus,” ujar Venni, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, mekanisme penarikan disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan di lapangan. OPD biasanya mengajukan pencairan untuk memenuhi uang muka kerja atau menyesuaikan tahapan proyek yang sudah berjalan.

Pinjaman Daerah untuk Percepatan Proyek

Pencairan dana pinjaman ini merupakan bagian dari instrumen pembiayaan daerah yang disepakati antara Pemprov Kepri dan Bank bjb. Tujuannya, mendukung kelancaran kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dalam anggaran daerah.

Venni menegaskan, proses penarikan dana dilakukan secara hati-hati dan terkontrol. Setiap OPD wajib mengajukan permohonan resmi disertai dokumen pendukung sebelum dana ditransfer.

Hingga saat ini, total penarikan yang sudah terealisasi mencapai Rp7,1 miliar. Angka tersebut masih akan bertambah seiring pengajuan tahap berikutnya dari masing-masing OPD.

Dampak bagi Proyek Infrastruktur di Kepri

Dana pinjaman ini diharapkan mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di Kepulauan Riau, khususnya yang dikerjakan oleh Dinas PUPP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perkim. Ketiga dinas tersebut menangani infrastruktur jalan, transportasi, serta permukiman dan perumahan.

Dengan skema pencairan bertahap, Pemprov Kepri ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar sesuai dengan progres fisik di lapangan. Langkah ini juga untuk menghindari penumpukan dana yang tidak terpakai.

Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks