TANJUNGPINANG — Sebanyak 82 kawasan pesisir di Kepulauan Riau masuk dalam tahap survei topografi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih. Gubernur Ansar Ahmad meminta seluruh kepala daerah mempercepat pemenuhan kelengkapan data pendukung dan dokumen administrasi agar proyek ini tidak molor.
Survei Topografi Tersebar di 7 Daerah
Petugas menyebarkan titik survei di Natuna, Lingga, Bintan, Anambas, Karimun, Tanjungpinang, dan Batam. Data topografi dari 82 titik tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED) bagi setiap kawasan.
"Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menggesa percepatan pembangunan Kampung nelayan ini," tegas Ansar dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Pemprov Usulkan Tambahan 18 Titik Prioritas Baru
Selain 82 titik yang sudah berjalan, Pemerintah Provinsi Kepri juga mengusulkan tambahan 18 lokasi prioritas baru. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut setelah seluruh survei lapangan rampung.
Gubernur berencana mengajak para bupati dan wali kota bertemu langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Pertemuan itu akan digelar setelah semua hasil survei dan DED siap.
3 Lokasi di Batam Sudah Rampung Dibangun
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira mengumumkan bahwa tiga kawasan di Batam telah selesai terbangun melalui program ini. Sementara itu, satu lokasi di Kabupaten Natuna masih dalam proses pembangunan hingga Juli 2026.
"Saya mendorong bupati, wali kota, sekda, kepala desa, serta DKP Kepri agar mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan yang diperlukan," kata Ansar.
Target: Penataan Pesisir Terintegrasi dan Modern
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan gagasan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah menargetkan penataan kawasan pesisir secara terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.
Menurut Ansar, penataan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan rampungnya 82 titik survei, proses pembangunan diharapkan bisa segera memasuki tahap konstruksi.