NATUNA — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Nasria, menyatakan kalender pendidikan diterbitkan agar proses belajar mengajar di satuan pendidikan berjalan lebih terencana. Dokumen ini menjadi acuan bagi TK, SD, SMP, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) dalam menyusun jadwal pembelajaran dan evaluasi.
Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2026
Tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Natuna akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan berakhir pada 19 Juni 2027. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru di seluruh jenjang akan diawali dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026.
"Kita tidak ada penambahan waktu libur pada ajaran 2025/2026. Anak-anak tetap masuk pada 13 Juli," ujar Nasria di Natuna, Senin.
Durasi Belajar Per Jam Pelajaran Dibedakan Per Jenjang
Pemkab Natuna juga mengatur durasi setiap jam pelajaran tatap muka. Aturan ini dibuat agar proses penyerapan informasi lebih efektif dan mencegah kelelahan mental siswa. Untuk jenjang TK sederajat, satu jam pelajaran berlangsung selama 30 menit. SD sederajat 35 menit, dan SMP sederajat 40 menit.
Ketentuan yang sama berlaku bagi SPNF, baik setara TK, SD, maupun SMP. Sementara itu, satuan pendidikan vokasional, pelatihan, atau kursus memiliki durasi 45 menit per jam pelajaran.
Sistem Semester dan Manfaat Kalender Pendidikan
Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan di Natuna menggunakan sistem semester yang membagi satu tahun ajaran menjadi semester ganjil dan semester genap. Nasria menambahkan, keberadaan kalender pendidikan akan membantu satuan pendidikan menyusun waktu pembelajaran secara lebih matang dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya kalender pendidikan akan membantu satuan pendidikan menyusun waktu pembelajaran," kata Nasria.