Pencarian

Kejari Kepulauan Anambas Teken MoU Bidang Perdata dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu, Ini Fokus Kerja Samanya

Kamis, 16 Juli 2026 • 16:23:28 WIB
Kejari Kepulauan Anambas Teken MoU Bidang Perdata dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu, Ini Fokus Kerja Samanya
Kejari Kepulauan Anambas menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu setempat di bidang perdata dan tata usaha negara.

ANAMBAS — Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, menekankan bahwa dokumen yang diteken bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu setempat tidak boleh sekadar menjadi arsip administratif.

“MoU yang sudah ditandatangani antar lembaga hari ini diharapkan tidak hanya sebagai dokumen administratif, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui program-program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Fokus pada Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemilu

Melalui MoU ini, Kejari Kepulauan Anambas akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN akan memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sigit menjelaskan, sinergi ini juga menjadi fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Dengan adanya MoU antara Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan,” ujarnya.

Menjamin Profesionalitas Penyelenggara Negara

Penandatanganan ini dinilai krusial, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan kepastian hukum di setiap tahapannya. Kejari berkomitmen mendukung setiap proses kelembagaan agar berjalan secara profesional dan transparan.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat di kabupaten kepulauan tersebut.

Bagikan
Sumber: ulasan.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks