TANJUNGPINANG — Polemik pengurangan kuota solar bersubsidi untuk nelayan di Kota Tanjungpinang mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri segera mendalami kebenaran keluhan tersebut.
“Saya mendorong DKP Kepri untuk memeriksa keluhan nelayan itu, apakah benar ada pengurangan kuota solar untuk nelayan?” kata Wahyu, Senin (20/6/2026).
Dari 120 Liter ke 30 Liter, Nelayan Mengeluh
Kekhawatiran ini muncul setelah anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Nasrul, menerima laporan warga. Menurut Nasrul, kuota solar yang biasanya 120 liter per periode kini hanya tinggal 30 liter. “Saya menerima laporan dari warga kalau kuota solar mereka dikurangi dari 120 liter menjadi 30 liter,” ungkapnya, Sabtu (18/6/2026).
Seorang nelayan di Tanjungpinang membenarkan adanya pemangkasan itu. Ia menyebut kuota 30 liter hanya cukup untuk melaut selama dua hingga tiga hari. “Kalau 30 liter itu palingan untuk 2-3 hari. Harapan kami tetap seperti semula 120 liter,” tuturnya.
Proses Rekomendasi Dianggap Makin Rumit
Selain jumlah bahan bakar yang berkurang, para nelayan juga mengeluhkan prosedur administratif yang semakin panjang. Saat kuota 30 liter habis, mereka diwajibkan mengurus rekomendasi tambahan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Proses ini dinilai menyita waktu dan tenaga di tengah aktivitas melaut yang padat.
Wahyu menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan terkait kuota solar subsidi seharusnya dikomunikasikan ke DPRD. “Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari DKP dan nelayan. Saya pun terkejut membaca berita pengurangan solar subsidi untuk nelayan itu,” ujarnya.
Nasrul Dorong Pengembalian Kuota ke Angka Semula
Politisi Nasrul berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan ini. “Saya berharap pemerintah mengembalikan kuotanya ke semula yakni 120 liter,” harapnya. Sementara itu, Wahyu meminta Pemprov Kepri untuk selalu melaporkan setiap kebijakan penambahan atau pengurangan kuota ke Komisi II DPRD Kepri. Menurutnya, solar bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan untuk menopang penghidupan keluarganya.