NATUNA — Sebanyak 30 personel yang terdiri atas PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SAR Medical First Responder (MFR). Pelatihan yang berlangsung sejak 3 hingga 27 Agustus 2026 ini bertujuan memperkuat kemampuan dasar pertolongan medis bagi personel SAR sebelum korban mendapatkan penanganan tenaga kesehatan.
Kepala KPP Natuna Abdul Rahman menegaskan bahwa kemampuan MFR menjadi kebutuhan mendesak di wilayahnya. Kondisi geografis Natuna yang terdiri dari gugusan pulau membuat akses menuju fasilitas kesehatan kerap memakan waktu lama, baik melalui jalur laut maupun darat.
Sepuluh Menit Pertama: Waktu Emas Penentu Nyawa Korban
Abdul Rahman menjelaskan bahwa kecepatan bertindak pada saat-saat awal kejadian sangat menentukan keselamatan korban. Ia menyebut rentang waktu sepuluh menit pertama setelah insiden sebagai periode krusial yang tidak boleh disia-siakan.
"Oleh karena itu, kemampuan MFR sangat penting. Sepuluh menit pertama setelah kejadian merupakan waktu emas untuk menyelamatkan nyawa. Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan semakin banyak orang yang siap bertindak," katanya di Natuna, Senin.
Materi Pelatihan: Dari Penilaian Awal hingga Teknik Evakuasi
Diklat ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis yang aplikatif di lapangan. Materi yang diberikan mencakup penilaian awal kondisi korban, penanganan henti napas dan henti jantung, pengendalian perdarahan, serta penanganan patah tulang.
Selain penyampaian teori di kelas, para peserta juga menjalani praktik lapangan dan simulasi penanganan kecelakaan. Metode ini dipilih agar personel terbiasa mengambil keputusan cepat dalam situasi tekanan tinggi di lokasi kejadian.
Memperkuat Budaya Keselamatan di Wilayah Kerja Natuna
Abdul Rahman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan program sekali jalan. Pihaknya berkomitmen menyelenggarakan pelatihan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan menanamkan budaya keselamatan di Kabupaten Natuna.
Ia berharap melalui diklat tersebut, pelayanan pencarian dan pertolongan di kabupaten paling utara Indonesia itu semakin optimal. Targetnya, penanganan awal kepada korban bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif sebelum layanan medis lanjutan diberikan oleh tenaga kesehatan.