Pencarian

UPTD RPH Batam Gencar Edukasi Daging ASUH, Waspadai 20 Persen Pemotongan Ilegal di Kandang

Jumat, 14 Agustus 2026 • 16:37:31 WIB
UPTD RPH Batam Gencar Edukasi Daging ASUH, Waspadai 20 Persen Pemotongan Ilegal di Kandang
UPTD RPH Batam menggencarkan edukasi daging ASUH kepada masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi langsung.

BATAM — Kesadaran warga Batam terhadap kualitas daging yang dikonsumsi sehari-hari terus didorong oleh pemerintah kota. UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Batam kini gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai pentingnya memilih daging yang memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Kepala UPTD RPH Batam, Leny Hermayanti, menyatakan edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga sosialisasi langsung ke tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan konsumen memahami bahwa daging berkualitas harus memiliki keterlacakan proses penyembelihan yang jelas dan sesuai ketentuan syariat serta kaidah kesehatan.

Praktik Pemotongan Ilegal Masih Marak di Kandang

Meski RPH Batam telah beroperasi, sejumlah peternak masih nekat melakukan pemotongan hewan di kandang masing-masing. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam mencatat praktik ini masih ditemukan di lapangan dan masuk kategori ilegal karena seluruh proses pemotongan ternak wajib dilaksanakan di RPH.

"Masih banyak ditemukan peternak yang melakukan pemotongan ternak di kandang sendiri, ini merupakan pemotongan ilegal karena seluruh pemotongan harus dilaksanakan di RPH Batam," ujar Leny saat dihubungi di Batam, Jumat.

Praktik pemotongan di luar RPH ini menjadi perhatian serius. Proses penyembelihan hingga penanganan daging yang tidak terstandar berpotensi melanggar prinsip ASUH dan tidak menjamin kesejahteraan hewan. Daging dari pemotongan ilegal dikhawatirkan lolos ke pasaran tanpa melalui prosedur yang benar.

Juru Sembelih Halal Bersertifikat BNSP Jadi Andalan

Untuk menjamin kualitas daging yang dipotong di RPH, seluruh proses penyembelihan ditangani oleh juru sembelih halal (Juleha) yang telah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Juleha kami sudah memiliki sertifikasi dari BNSP," kata Leny menegaskan komitmen RPH dalam menjaga mutu dan kehalalan produk.

Keberadaan Juleha bersertifikat ini menjadi pembeda utama antara daging yang dipotong di RPH dengan hasil pemotongan ilegal. Sertifikasi tersebut menjamin bahwa penyembelihan dilakukan sesuai tata cara halal dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan secara menyeluruh.

Target Retribusi Rp100 Juta dan Layanan Baru Pengkarkasan

Di tengah upaya edukasi dan pengawasan, UPTD RPH Batam juga berbenah untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas. Perbaikan sarana dan prasarana terus dilakukan agar layanan pemotongan semakin representatif. Saat ini, tarif pemotongan sapi dengan berat di bawah 500 kilogram dipatok Rp90 ribu, sementara sapi di atas 500 kilogram dikenakan tarif Rp105 ribu.

Rata-rata pemotongan di RPH mencapai sekitar 40 ekor per bulan dengan pendapatan sekitar Rp4 juta. Angka ini masih jauh dari target retribusi daerah yang dipatok sebesar Rp100 juta pada 2026 mendatang.

Untuk mendongkrak pendapatan, pemerintah kota menyiapkan layanan baru berupa jasa pengkarkasan, meliputi pengulitan, pencucian jeroan, pembelahan karkas, hingga jasa pencincangan daging untuk kebutuhan katering dan acara adat. Penambahan layanan ini masih menunggu dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang saat ini tengah diproses.

"Penambahan layanan tersebut masih menunggu dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang saat ini dalam proses, semoga saat disahkan dapat menambah pendapatan daerah," pungkas Leny.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks