Pencarian

KPK Nilai Pengadilan Ad Hoc BUMN Usulan Prabowo Bisa Pulihkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 • 13:25:31 WIB
KPK Nilai Pengadilan Ad Hoc BUMN Usulan Prabowo Bisa Pulihkan Kesejahteraan Masyarakat
KPK menyambut positif wacana pembentukan pengadilan ad hoc BUMN yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

KEPULAUAN RIAU — Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons positif atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk pengadilan khusus untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN. Ia menilai wacana tersebut lahir dari niat baik pemerintah untuk memaksimalkan aset negara demi kepentingan publik.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

KPK Tunggu Rencana Aksi Pemerintah

Setyo mengakui bahwa wacana tersebut belum memasuki tahap pembahasan formal dengan lembaga antirasuah. Pihaknya masih menunggu konsep konkret dari pemerintah sebelum menentukan bentuk dukungan yang akan diberikan.

"Kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," kata Setyo menambahkan.

Prabowo Kaget Temukan 1.074 BUMN

Wacana ini bermula dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Dalam pidatonya, Prabowo mengaku terkejut setelah mendapati jumlah BUMN di Indonesia mencapai 1.074 perusahaan, jauh melampaui perkiraan awalnya yang hanya 300 hingga 400 perusahaan.

Angka tersebut baru terungkap saat pemerintah membentuk Danantara, badan pengelola dana kedaulatan negara. Prabowo menyoroti struktur kepemilikan yang rumit, di mana banyak BUMN memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan.

Rencana Audit Kinerja Direksi Hingga 30 Tahun ke Belakang

Presiden menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja sejumlah BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Ia mencontohkan perilaku manajemen yang bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan pemerintah sebagai pemegang saham.

"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Kepala Negara kemudian melempar wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dilakukan pengurus BUMN dalam tiga dekade terakhir. "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.

Wacana ini sejalan dengan komitmen pemerintah memberantas korupsi di sektor badan usaha milik negara. Sebelumnya, Kejaksaan Agung dan KPK telah menangani sejumlah perkara korupsi besar yang melibatkan direksi BUMN, termasuk kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Pembentukan pengadilan ad hoc dinilai dapat mempercepat proses hukum terhadap perkara-perkara lama yang belum tuntas. Namun, langkah ini juga memerlukan kajian mendalam terkait aspek yuridis, mengingat sistem peradilan pidana di Indonesia selama ini menggunakan pengadilan umum dalam menangani kasus korupsi.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks