Pencarian

Diskominfo Kepri Jajaki Kerja Sama Pusat Data dengan BP Batam, Minta Tarif Khusus untuk 7 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 Agustus 2026 • 16:37:31 WIB
Diskominfo Kepri Jajaki Kerja Sama Pusat Data dengan BP Batam, Minta Tarif Khusus untuk 7 Kabupaten/Kota
Diskominfo Kepri menjajaki kerja sama pusat data dengan BP Batam, termasuk negosiasi tarif khusus untuk tujuh kabupaten/kota.

TANJUNGPINANG — Rencana kerja sama ini mencakup layanan cloud VPS, penyediaan server, hingga pengembangan perangkat lunak. Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menegaskan kebutuhan penyimpanan cloud menjadi prioritas agar data pemerintahan dapat terarsipkan dengan baik dan aman.

"Diskominfo memang membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik, namun kami berharap ada ruang negosiasi dengan BP Batam, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah," ujar Hendri di Tanjungpinang, Rabu.

Dorong BP Batam Jadi Mitra Pusat Data Seluruh Pemda di Kepri

Hendri tidak ingin kerja sama ini berhenti pada pemenuhan kebutuhan server dan cloud untuk Pemprov Kepri saja. Ia mendorong BP Batam mengambil peran lebih luas sebagai mitra penyedia pusat data bagi diskominfo kabupaten/kota se-Kepri.

Menurutnya, jika kebutuhan seluruh daerah dihimpun dalam satu skema, maka negosiasi tarif akan lebih mudah dilakukan. Hal ini dinilai mampu membangun hubungan kerja sama jangka panjang yang lebih sehat antara BP Batam dan pemerintah daerah di lingkungan Kepri.

"Kalau kebutuhan diskominfo kabupaten/kota dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai. Dari situ akan terbangun hubungan kerja sama yang lebih baik," katanya.

Pusat Data BP Batam Berstandar ISO, 70 Persen Pengguna dari Instansi Pemerintah

Kepala Bidang Data dan Informasi pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, Nova Ridwanullah Faizal, menyebut layanan pusat data miliknya tidak hanya dipakai untuk kebutuhan internal. Sejak beroperasi pada 2011, pusat data BP Batam telah melayani berbagai pihak eksternal dan memenuhi standar ISO.

"Pusat data BP Batam telah berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011, bahkan telah memenuhi standar ISO. Saat ini, sekitar 70 persen pengguna layanan pusat data BP Batam berasal dari instansi pemerintah," ungkap Nova.

Saat ini BP Batam juga tengah mendorong penguatan perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN). Adapun tarif layanan yang berlaku mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.

Respons BP Batam soal Skema Tarif Khusus

Nova menyambut baik masukan dari Diskominfo Kepri mengenai kemungkinan pengembangan kerja sama yang mencakup diskominfo kabupaten/kota se-Kepri. Usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi internal dengan pimpinan BP Batam.

"Ini akan menjadi bahan diskusi kami dengan pimpinan, terutama terkait peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas," kata Nova.

Penjajakan kerja sama ini menjadi langkah awal bagi Pemprov Kepri untuk memperkuat infrastruktur data pemerintahan di tengah percepatan transformasi digital. Ke depan, hasil negosiasi tarif akan menentukan sejauh mana seluruh pemda di Kepri dapat memanfaatkan layanan pusat data BP Batam secara optimal.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks