BATAM — BP Batam angkat bicara terkait situasi di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang yang sempat memanas pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kehadiran petugas di lapangan ditegaskan sebagai bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan, bukan tindakan penggusuran seperti yang dinarasasikan sejumlah pihak.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa seluruh personel telah diarahkan untuk menjaga keamanan kawasan dan memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib. Pendekatan yang digunakan adalah persuasif dengan pengendalian diri, serta menghindari tindakan provokatif.
Kronologi Penanganan Dua Peserta Aksi di Lokasi
Pada Kamis (13/8/2026), situasi di lokasi sempat diwarnai tindakan dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian. Petugas pengamanan perempuan yang telah disiapkan langsung merespons dengan memberikan kain penutup untuk menjaga privasi dan martabat kedua orang tersebut.
"Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi," jelas Ariastuty, Selasa (18/8/2026).
Menurut BP Batam, langkah tersebut murni bentuk perlindungan terhadap privasi dan kehormatan peserta aksi, sekaligus mencegah bagian tubuh mereka terekspos di ruang publik atau terekam kamera. Momen ini sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong, namun BP Batam membantahnya dan menyebut tindakan petugas diarahkan untuk mencegah ketegangan yang lebih besar.
Status Klaim Lahan: Dua Ditindaklanjuti, Dua Mandek di Verifikasi
Proyek sekolah tersebut dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare. Sebelum HPL diterbitkan, BP Batam mengaku telah memproses empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut.
Dari empat klaim tersebut, dua di antaranya telah ditindaklanjuti. Dua klaim lainnya belum bisa dilanjutkan proses verifikasinya karena pihak terkait belum menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan.
"Sejumlah pertemuan dan tatap muka telah dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh informasi dan dokumen yang diperlukan, sekaligus memastikan setiap klaim dapat ditangani secara objektif," ujar Ariastuty.
Ruang Dialog dan Upaya Hukum Tetap Terbuka
BP Batam menegaskan tetap menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kepastian hukum. Jika diperlukan, pihak yang merasa memiliki klaim dapat menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif," tegasnya.
Perbedaan pandangan di lapangan, lanjut Ariastuty, tidak mengubah pendekatan BP Batam dalam menjalankan tugas. Personel tetap diminta menahan diri dan memastikan proses pengawalan pembangunan berlangsung tertib.