BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melayani pembuatan paspor dan urusan keimigrasian lain bagi warga Batam dan sekitarnya. Berikut alamat, jadwal, dan cara mendaftar layanan.
Alamat Kantor Utama dan Unit Layanan Paspor
- Kantor Utama — Jl. Engku Putri No. 3, Batam Center, kode pos 29461, telp (0778) 462069
- ULP Harbourbay — Komplek Harbour Bay, Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Batu Ampar
- ULP Mall Botania 2 — Jl. Raja Alikelana, Belian, Batam Kota (lantai 2 mal)
- ULP Bengkong — Jl. Golden City Residence, Tanjung Buntung, Bengkong
Jadwal Pelayanan
Batam Center dan ULP Harbourbay buka Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB (istirahat 12.00-13.00), dan Jumat 07.30-16.30 WIB (istirahat 11.30-13.30). Sabtu-Minggu dan tanggal merah tutup untuk jadwal reguler.
Cara Daftar Paspor via M-Paspor
Pendaftaran dilakukan lewat aplikasi M-Paspor (Android/iOS): isi data sesuai dokumen resmi, pilih kantor dan jadwal yang tersedia, lalu datang tepat waktu dengan dokumen asli (KK, KTP, akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah sesuai kebutuhan).
Kontak Pengaduan
Kantor Imigrasi Batam menyediakan WhatsApp 0811-7002-019 untuk kontak dan pengaduan — gunakan kanal resmi ini untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan petugas imigrasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa alamat kantor utama Imigrasi Batam?
Jl. Engku Putri No. 3, Batam Center, kode pos 29461, telp (0778) 462069.
Apakah bisa urus paspor di mal?
Bisa, ada ULP Mall Botania 2 di lantai 2 mal, jadi tidak harus ke kantor utama Batam Center.