KEPULAUAN RIAU — Kapuas Hulu — Jajaran Polsek Putussibau Utara kembali melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 3 September 2026, patroli menyasar dua agen penyalur mini (APMS), yaitu APMS PT. Gelora Kapuas di Jalan Komyos Sudarso dan APMS PT. Kedamin Maju Mandiri II di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
Hasil pengawasan menunjukkan situasi kondusif. Meski terdapat antrian kendaraan, distribusi berjalan lancar. Data dari kepolisian menyebut stok BBM jenis Pertalite dan Bio Solar di wilayah Kecamatan Putussibau Utara masih tercukupi.
Hasil Pengawasan di Lapangan
Patroli yang dilakukan personel Polsek Putussibau Utara ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi. Warga sekitar tidak perlu cemas akan kelangkaan dalam waktu dekat.
Antrian terpantau di APMS PT. Gelora Kapuas, namun pengendara tetap bisa memperoleh BBM. Di lokasi kedua, yaitu APMS Kedamin Maju Mandiri II, antrian terpantau lancar dan aman. Polisi memastikan tidak ada kendala keamanan selama kegiatan berlangsung.
BBM Subsidi Bukan Bansos Tunai
Perlu dipahami, BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar berfungsi menjaga daya beli masyarakat, tetapi tidak disalurkan melalui rekening layaknya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BBM subsidi dinikmati siapa saja yang membeli di SPBU atau APMS resmi selama kendaraannya memenuhi kriteria. Sedangkan bansos tunai memiliki data penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Siapa yang Berhak atas BBM Subsidi?
- Pemilik kendaraan roda dua untuk jenis Pertalite, dengan ketentuan yang berlaku di wilayah penjualan.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang membeli Bio Solar, umumnya untuk angkutan umum dan barang, selama memenuhi batasan yang ditetapkan pemerintah.
- Usaha mikro dan kecil yang menggunakan BBM untuk kegiatan produktif.
Penting dicatat: aturan ini bersifat nasional. Pastikan Anda membeli di SPBU/APMS resmi dan mengikuti batasan pembelian yang diumumkan pemerintah pusat maupun daerah setempat.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial
Jika Anda ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tunai seperti PKH atau BPNT, jangan tertukar dengan BBM subsidi. Ada saluran resmi yang bisa diakses, antara lain:
- Mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dari ponsel atau komputer.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan status Anda beserta jenis bantuan yang diterima.
Untuk BBM subsidi, tidak ada laman pengecekan karena mekanismenya langsung pada transaksi pembelian di pompa.
Jadwal Pencairan dan Penyaluran
Berbeda dengan bansos tunai yang memiliki tahapan pencairan (misalnya tahap 1, 2, 3), BBM subsidi tersedia sepanjang tahun selama kuota masih ada. Berdasarkan monitoring polisi pada September 2026, pasokan di Putussibau Utara masih memadai.
Apabila terjadi kelangkaan di wilayah Anda, laporkan langsung ke Pertamina atau kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Yang Perlu Diwaspadai Warga
Marak pungutan liar atau calo yang menjanjikan pendaftaran bansos maupun pembelian BBM bersubsidi secara mudah. Klaim semacam itu patut dicurigai, sebab penjualan BBM subsidi hanya sah di SPBU/APMS resmi.
Polsek Putussibau Utara memastikan pengawasan akan rutin dilakukan untuk menjamin warga mendapatkan haknya secara adil. Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau kanal resmi Pertamina dan dinas terkait di Kabupaten Kapuas Hulu.