Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan sistem ini menjadi bagian dari komitmen lembaga kepada Presiden untuk menata pengelolaan lahan yang lebih efisien. Targetnya, percepatan investasi di Batam bisa terdorong melalui kemudahan akses berbasis digital.
Empat Prinsip yang Dijalankan dalam Sistem Baru
Dalam implementasinya, BP Batam menerapkan empat asas utama: keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Asas keberlanjutan mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk pengembangan wilayah.
Prinsip keterbukaan diwujudkan dengan menyediakan informasi ketersediaan lahan yang bisa diakses publik. Baik untuk alokasi reguler, langsung, maupun terbuka. Sementara itu, dari sisi akuntabilitas, setiap permohonan akan melalui evaluasi Tim Verifikasi Teknis lintas unit kerja.
"Kepastian hukum dijamin melalui kepatuhan terhadap regulasi agraria serta perlindungan hak para pihak dalam dokumen resmi," ujar Li Claudia Chandra dalam keterangan tertulis.
Cara Kerja LMS: Dari Cek Lahan hingga Terbit Dokumen
Layanan ini bisa diakses melalui laman resmi LMS BP Batam. Pengguna dapat melihat ketersediaan lahan, layanan perizinan, dan informasi pendukung lainnya sebelum mengajukan permohonan.
Pelaku usaha dimungkinkan menelusuri lokasi yang tersedia terlebih dahulu. Namun, pengajuan baru bisa dilakukan setelah memiliki akun terdaftar dalam sistem. Setelah dokumen diunggah, sistem akan secara otomatis menerbitkan dua dokumen sekaligus: Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
BP Batam menyediakan video tutorial untuk memandu pengguna yang baru pertama kali mengakses portal tersebut. "Kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam," kata Li Claudia.
Mengapa Sistem Ini Diperbarui Sekarang?
Pembaruan LMS ini merupakan bagian dari target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Batam selama ini menjadi salah satu pintu investasi utama di Kepulauan Riau, dengan sektor industri dan pariwisata yang terus bertumbuh.
Dengan sistem baru, BP Batam berharap proses perizinan pertanahan yang selama ini kerap dikeluhkan lamban bisa diperbaiki. Transparansi data lahan juga diharapkan mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.