Pencarian

Pemkot Batam Fasilitasi Pengobatan 58 ODGJ Telantar Hingga Mei 2026, Mayoritas dari Luar Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:39:21 WIB
Pemkot Batam Fasilitasi Pengobatan 58 ODGJ Telantar Hingga Mei 2026, Mayoritas dari Luar Daerah
Dinsos PM Batam fasilitasi pengobatan 58 ODGJ telantar hingga Mei 2026.

BATAM — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam mencatat, dari 58 ODGJ yang ditangani sejak Januari hingga Mei 2026, sebagian besar merupakan warga pendatang yang tidak memiliki identitas atau keluarga di kota itu. Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman menyebutkan, ODGJ yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam umumnya masih memiliki keluarga yang bisa dihubungi di wilayah setempat.

Penanganan terhadap para penyandang disabilitas mental ini dilakukan melalui rujukan ke tiga rumah sakit utama. "Untuk penanganan ODGJ, Dinsos selalu merujuk ke RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dan RS Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bintan," ujar Zulkifli di Batam, Selasa.

Mengapa ODGJ dari Luar Daerah Mendominasi di Batam?

Fenomena ODGJ telantar di Batam kerap dikaitkan dengan statusnya sebagai kota industri dan pelabuhan internasional. Mobilitas penduduk yang tinggi membuat banyak individu dengan riwayat gangguan jiwa datang tanpa pengawasan keluarga. Dinsos PM Batam pun harus menyiapkan anggaran dan sumber daya khusus untuk merawat mereka sebelum dipulangkan atau diserahkan ke pihak keluarga.

Selain rujukan medis, pemerintah kota juga memfasilitasi pemulangan orang terlantar ke daerah asal. Hingga Mei 2026, sebanyak 17 orang telah dipulangkan, dengan dua daerah asal terbanyak adalah Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Penanganan Gelandangan, Pengamen, dan Manusia Silver

Tidak hanya ODGJ, Dinsos PM Batam juga menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya seperti gelandangan, pengamen, dan manusia silver. Kelompok ini tidak langsung dirujuk ke rumah sakit, melainkan dibina di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Nilam Suri.

"Untuk penanganan pengamen, manusia silver, dan gelandangan, Dinsos PM Batam melakukan pembinaan dengan merujuk ke UPTD Nilam Suri dan mereka menjadi klien di sana," kata Zulkifli. Pembinaan di UPTD tersebut meliputi pelatihan keterampilan dan rehabilitasi sosial agar mereka tidak kembali ke jalanan.

Apa Saja Bentuk Rehabilitasi yang Diberikan pada ODGJ?

Proses rehabilitasi bagi 58 ODGJ telantar mencakup perawatan medis untuk menstabilkan kondisi kejiwaan, pemberian obat rutin, dan terapi psikososial. Setelah kondisi membaik, Dinsos akan berkoordinasi dengan keluarga atau pemerintah daerah asal untuk rencana pemulangan. Jika ODGJ berasal dari Batam dan memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke pangkuan keluarga dengan pengawasan ketat dari petugas sosial.

Pemerintah Kota Batam mengimbau warga yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat gangguan jiwa untuk segera melapor ke dinas sosial setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah mereka telantar dan mendapatkan penanganan medis yang tepat sejak dini.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks