TANJUNGPINANG — Kabar duka menyelimuti jamaah haji asal Kepulauan Riau. Ahmad Pajar, anggota DPRD Kabupaten Lingga periode 2024-2029, wafat saat menjalankan ibadah haji di Makkah. Ia tergabung dalam kloter pertama keberangkatan haji tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Haji dan Umrah Kepulauan Riau, Muhammad Syafi'i, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa Ahmad Pajar meninggal pada 27 Mei 2026 di Makkah dan jenazahnya langsung dimakamkan di Tanah Suci.
"Beliau dimakamkan di sana, keluarga juga sudah mengetahuinya," kata Muhammad Syafi'i, Kamis (28/5/2026).
Kondisi Sebelum Wafat: Tidak Ada Sakit
Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa almarhum tidak dalam kondisi sakit sebelum meninggal. "Dari informasi yang kami terima, beliau tidak ada sakit, Qadarullah," ucapnya.
Kepergian Ahmad Pajar terbilang mendadak. Ia baru saja memulai perjalanan ibadah haji bersama rombongan kloter pertama asal Kabupaten Lingga.
Sosok Politisi Muda yang Dekat dengan Masyarakat
Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau, Ade Angga, turut menyampaikan belasungkawa. Ia menilai Ahmad Pajar sebagai politikus muda yang cepat merespons aspirasi masyarakat.
"Almarhum memang baru, tapi masyarakat di sana mengenal beliau sebagai sosok yang ramah dan cepat menangkap aspirasi masyarakat," ujar Ade Angga.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Ahmad Pajar sempat berpamitan kepada rekan-rekannya. Ia meminta doa agar diberi kelancaran selama menjalankan ibadah haji.
"Tapi Allah berkata lain, beliau berpulang di Makkah saat menjalankan ibadah haji. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," pungkas Ade Angga.
Karier Politik Ahmad Pajar di Lingga
Ahmad Pajar merupakan politikus Partai Golkar yang berhasil lolos ke DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024. Ia terpilih untuk periode 2024-2029 dan dikenal sebagai anggota dewan yang aktif turun ke lapangan.
Wafatnya Ahmad Pajar di Tanah Suci menjadi duka tersendiri bagi keluarga besar Partai Golkar Kepulauan Riau dan masyarakat Lingga. Ia meninggalkan kesan sebagai politisi muda yang dekat dengan konstituennya.