KARIMUN — Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal) bersama Staf Pengamanan dan Regu Pengamanan I menyisir setiap sudut kamar Blok Wanita mulai pukul 13.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti sendok besi, hanger besi, pinset, dan peniti. Seluruh barang langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Nihil Handphone dan Narkoba
Meski menyita beberapa benda mencurigakan, pihak Rutan memastikan razia kali ini nihil temuan handphone maupun narkoba. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini implementasi program deteksi dini gangguan kamtib sekaligus bentuk keseriusan kami mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam rutan,” ujar Yoga dalam keterangannya, Rabu.
Razia Berkelanjutan untuk Cegah Gangguan
Program “One Day One Room Inspection” dilakukan secara rutin dan bergilir ke setiap blok hunian. Kali ini sasaran jatuh pada Blok Wanita, yang menjadi prioritas karena jumlah penghuni yang terus bertambah. Pihak rutan mengaku akan terus meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan.
Yoga menambahkan, razia serupa akan terus digelar untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pembinaan warga binaan. “Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Barang Sitaan Langsung Dimusnahkan
Seluruh barang bukti yang disita langsung dimusnahkan di tempat setelah didata. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang kembali beredar di lingkungan rutan. Pihak rutan juga mengimbau warga binaan untuk melaporkan jika menemukan barang mencurigakan di blok hunian.
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun saat ini menampung puluhan warga binaan dari berbagai kasus. Razia rutin ini menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah peredaran barang berbahaya dan menjaga ketertiban selama masa tahanan.