TAMBELAN — Warga di Kecamatan Tambelan, salah satu pulau terluar Kabupaten Bintan, kini tak perlu lagi menyeberang berhari-hari hanya untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga. Disdukcapil Bintan menghadirkan program Serving The Villager (STV) yang memungkinkan dokumen kependudukan dicetak langsung di lokasi.
Kepala Dinas Dukcapil Bintan Rusli mengatakan program ini lahir dari kondisi geografis Bintan yang terdiri atas rangkaian pulau-pulau. STV menghadirkan pelayanan ke perkampungan hingga pulau, bahkan langsung ke rumah-rumah warga.
Layanan Instan untuk Warga Pulau Terluar
"STV atau melayani penduduk desa ini merupakan inovasi layanan Disdukcapil dengan pola jemput bola terkait layanan adminduk," kata Rusli di Tambelan, Kamis.
Dengan slogan menjangkau yang tak terjangkau, sasaran program ini adalah masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses terbatas. Pelayanannya terbilang instan — dokumen seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte kelahiran bisa langsung dicetak di tempat.
Termasuk ODGJ Tak Terkecuali
Rusli menegaskan pelayanan adminduk tak terkecualikan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memiliki hak atas identitas sebagai warga negara. Dalam kunjungan kali ini, Disdukcapil menerbitkan dokumen untuk empat warga ODGJ di Pulau Tambelan.
Sejak STV hadir di Tambelan pada 2024, Disdukcapil telah berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan. "Saat ini kita kembali hadir di Tambelan, dua hari dikhususkan di Pulau Mentebung, dan satu hari lagi khusus di Balai Adat Tambelan," ujar Rusli.
Rincian Dokumen yang Terbit
Di Pulau Mentebung, Disdukcapil mencetak 59 Kartu Keluarga (KK), 32 KTP dan 9 perekaman pemula, 54 KIA, 29 akte kelahiran, 3 akte kematian, serta 5 dokumen pindah. Sementara di Pulau Tambelan yang terdiri atas empat desa dan satu kelurahan, rinciannya mencakup 111 KK, 177 KTP dan 9 perekaman pemula, 98 KIA, 43 akte kelahiran, 1 akte kematian, 9 BAKAK, serta 2 pindah dan 4 datang.
Kecamatan Tambelan merupakan pulau terluar Kabupaten Bintan dengan jarak tempuh laut hampir 18 jam dari pusat pemerintahan. Program STV pun menjadi solusi yang sangat dinantikan warga setempat untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan pulau berhari-hari.