ANAMBAS — Sebanyak 50 paket sembako dibagikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., kepada para nelayan di Perairan Desa Sri Tanjung, Senin (29/6/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Rombongan Polres bertolak dari Pelabuhan Pemda Sri Siantan menggunakan Kapal Patroli Polair KP XXXI-2005 menuju lokasi penyaluran. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H., Kapolsek Siantan Iptu Dodi Setiawan, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kepulauan Anambas.
Isi Paket Sembako yang Dibagikan ke Nelayan
Setiap paket bantuan sosial berisi kebutuhan pokok yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga nelayan. Berikut rincian isi paket yang disalurkan:
- Beras 5 kilogram
- Minyak goreng 1 liter
- Gula pasir 1 kilogram
- Mi instan enam bungkus
- Tepung terigu 1 kilogram
- Teh satu kotak
- Susu kental manis satu kaleng
Kapolres: Hari Bhayangkara Bukan Sekadar Seremoni
AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara harus dimaknai sebagai momentum pengabdian nyata, bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui tugas keamanan dan ketertiban, tetapi juga lewat aksi sosial yang berdampak langsung.
“Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum peringatan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya para nelayan, serta semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Bantuan untuk Nelayan, Wujud Kepedulian ke Masyarakat Pesisir
Penyaluran bansos ini menyasar masyarakat nelayan di Perairan Desa Sri Tanjung yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Kepala Desa Sri Tanjung turut hadir mendampingi jalannya pembagian bantuan bersama personel Polres dan Polsek Siantan.
Kapolres berharap semangat kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin sehingga mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Anambas Nomor: SPRIN/835/VI/KEP./2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.30 WIB.