BATAM — Laporan Operasional (LO) Keuangan Pemko Batam tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa pos belanja pegawai masih mendominasi struktur anggaran daerah. Dari total pendapatan lebih dari Rp 4,2 triliun, sebanyak Rp 1,7 triliun lebih terserap untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama pada pos belanja pegawai. Prabowo bahkan menargetkan mulai tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang relaksasi melalui regulasi sehingga batas tersebut dapat disesuaikan.
Belanja Pegawai Setara 74,5 Persen dari Pendapatan Asli Daerah
Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2,29 triliun, maka belanja pegawai Pemko Batam setara dengan sekitar 74,5 persen dari total PAD. Artinya, hampir tiga perempat dari uang yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi warga Batam habis untuk membayar gaji ASN.
Pendapatan Pemko Batam tahun 2025 terdiri dari PAD sebesar lebih dari Rp 2,29 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 1,83 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya, PAD tahun 2025 meningkat 24,8 persen atau sekitar Rp 456 miliar.
Pajak Daerah Naik 31 Persen, Retribusi Hanya Tumbuh 3 Persen
Sumber utama PAD Kota Batam tahun 2025 berasal dari pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun, naik 31 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara itu, pendapatan dari retribusi hanya tumbuh tipis 3,01 persen, dari Rp 171 miliar menjadi Rp 176 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan Pemko Batam pada 2025 meningkat 12,28 persen atau sekitar Rp 459 miliar dari tahun 2024 yang sebesar Rp 3,7 triliun lebih. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru menurun tipis sekitar Rp 24,72 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
12.128 ASN Tersebar di Lingkungan Pemko Batam
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah ASN di lingkungan Pemko Batam tercatat sebanyak 12.128 orang per 31 Desember 2025. Dengan total belanja pegawai lebih dari Rp 1,7 triliun, rata-rata belanja per ASN mencapai sekitar Rp 140 juta per tahun.
Belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Batam atau Sekretaris Daerah mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menekan belanja pegawai sesuai arahan Presiden. Target efisiensi 30 persen pada 2027 masih menyisakan waktu dua tahun bagi Pemko Batam untuk melakukan penyesuaian.