Pencarian

3 Anak Yatim Piatu Sosial di Tanjungpinang Dititipkan ke LKSA, Dinsos Tunggu Persetujuan Mereka

Sabtu, 04 Juli 2026 • 13:50:01 WIB
3 Anak Yatim Piatu Sosial di Tanjungpinang Dititipkan ke LKSA, Dinsos Tunggu Persetujuan Mereka
Tiga anak yatim piatu di Tanjungpinang menunggu persetujuan penempatan di LKSA dari Dinsos.

TANJUNGPINANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang masih menunggu persetujuan dari tiga anak tanpa pengasuhan orang tua sebelum menempatkan mereka di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Keputusan ini diambil setelah tim melakukan asesmen langsung ke tempat tinggal mereka di Kelurahan Pinang Kencana, pekan lalu.

Ketiga anak itu terdiri dari kakak berusia 19 tahun yang belum bekerja, serta dua adiknya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Hasil asesmen Dinsos mengungkap ayah mereka sedang menjalani proses hukum, sementara ibu mengalami gangguan kejiwaan dan kini dalam pengasuhan keluarga di Batam.

Kondisi Ekonomi dan Pengawasan yang Minim

Dinsos menilai ketiga anak tersebut hidup dalam keterbatasan pengasuhan dan pengawasan orang dewasa. Kakak tertua yang seharusnya menjadi tulang punggung justru kerap meninggalkan rumah ke Batam dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah teman-temannya.

Biaya sewa tempat tinggal mereka selama ini ditanggung seorang bibi di Pulau Jawa. Kebutuhan makan sehari-hari hanya terpenuhi dari bantuan yang terbatas. "Keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar dan tumbuh kembang mereka," kata Kepala Dinsos Tanjungpinang Endang Susilawati, Jumat.

Viral di Medsos, Rumah Didatangi Banyak Pihak

Ketiga anak ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kondisi rumah mereka tersebar di media sosial. Akibatnya, banyak pihak mendatangi tempat tinggal mereka dan merekam aktivitas sehari-hari. Dinsos akhirnya membawa mereka ke kantor karena merasa tidak nyaman.

"Saat ini kami masih berkoordinasi sambil menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA," ujar Endang. Penempatan di LKSA diharapkan menjamin kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka.

Dinsos Imbau Hentikan Perekrutan Video di Lokasi

Dinsos juga telah berkoordinasi dengan sekolah tempat anak-anak bersekolah, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga kerabat dari pihak ayah. Endang mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi dan hak-hak anak demi menjaga kondisi psikologis mereka.

"Kepedulian masyarakat merupakan bentuk solidaritas yang sangat berarti, namun kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak ini agar dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik," demikian Endang.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks