NATUNA — Perum Bulog Cabang Natuna memperluas jaringan distribusi beras medium dengan melibatkan puluhan pedagang eceran. Puluhan mitra itu tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk dua di antaranya berada di pulau terluar.
Pemimpin Perum Bulog Cabang Natuna Pencius Siburian mengatakan seluruh mitra wajib terdaftar secara resmi. Pendaftaran itu memungkinkan Bulog memantau jumlah stok hingga harga jual di tingkat pengecer secara ketat.
Beras SPHP Dilarang Dijual di Atas HET
Beras medium yang disalurkan ke para mitra dipasarkan dengan merek SPHP. Pencius menegaskan bahwa beras tersebut tidak boleh dijual melebihi harga eceran tertinggi.
"Kita pantau terus penjualan hingga harganya, jadi tidak boleh dijual di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan pembinaan," ujarnya di Natuna, Selasa.
Selain melalui mitra tetap, beras SPHP juga dijual dalam kegiatan operasi pasar murah dan gerakan pangan murah yang digelar secara berkala.
Pembelian Maksimal Dua Ton Per Toko untuk Cegah Penimbunan
Bulog menerapkan batas pengambilan beras bagi setiap mitra. Dalam satu kali pengambilan, mitra hanya boleh membeli maksimal dua ton atau sesuai kapasitas penyimpanan masing-masing toko.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan distribusi, mencegah penimbunan, serta menghindari praktik penjualan kembali atau repacking oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mitra kita saat ini sudah mencapai 58 dan tersebar di beberapa kecamatan, dua di antaranya berada di pulau," ucap Pencius.
Laporan Berkala Jadi Alat Pantau Stok
Bulog juga mengawasi penjualan beras kepada konsumen melalui laporan berkala dari setiap mitra. Laporan itu menjadi dasar bagi Bulog untuk memantau ketersediaan stok sekaligus menentukan kebutuhan penambahan pasokan di masing-masing toko.
Dengan skema pengawasan ini, Bulog Natuna berupaya memastikan harga beras medium tetap terjangkau bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang kerap menghadapi fluktuasi harga akibat faktor distribusi dan logistik.