KEPULAUAN RIAU — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan sikapnya: tidak ada kenaikan kuota produksi nikel tahun ini. Pengecualian hanya diberikan untuk smelter yang masih kekurangan pasokan bijih. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno menyatakan tambahan itu pun jumlahnya tidak signifikan.
“Untuk nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan suplai,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7/2026).
Kuota 2026 Turun 30 Persen, Harga Mulai Bergerak Naik
Pemerintah menetapkan kuota produksi nikel tahun ini sebesar 250 juta hingga 260 juta ton. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton. Penurunan sekitar 30 persen ini merupakan respons langsung terhadap ketidakseimbangan pasar global sepanjang tahun lalu.
Hasilnya mulai terasa. Sejak pengumuman pengendalian produksi pada 23 Desember 2025, harga nikel di pasar internasional langsung merangkak naik. Pemerintah berharap tren ini berlanjut agar industri pertambangan tidak kembali tertekan oleh kelebihan pasokan.