NATUNA — Kejaksaan Negeri Natuna menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bunguran Timur pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menyasar pelajar tingkat menengah atas sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Edukasi Hukum Langsung dari Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., hadir langsung memberikan materi kepada para siswa. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tugas pokok kejaksaan di bidang intelijen, yakni melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, di mana program ini memberikan edukasi terkait Kejaksaan agar siswa mengenali tugas dan fungsi pokok Kejaksaan,” ujar Tulus seusai kegiatan.
Mengenal Aturan Hukum Sejak Remaja
Selain memperkenalkan institusi kejaksaan, para siswa juga diberikan pemahaman tentang berbagai aturan hukum yang berlaku di masyarakat. Tulus menekankan pentingnya pengetahuan ini agar pelajar bisa membedakan mana tindakan yang diperbolehkan dan mana yang dilarang.
“Yang kedua, memberikan pengetahuan tentang aturan hukum sehingga siswa mengetahui mana yang menjadi larangan dan harus dijauhi,” jelasnya.
Pencegahan Pelanggaran dari Bangku Sekolah
Menurut Tulus, pemahaman hukum sejak dini menjadi benteng bagi pelajar agar tidak mudah terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda resmi dan murni berasal dari program kerja Kejaksaan.
“Ini memang murni program dari Kejaksaan, salah satunya melalui Jaksa Masuk Sekolah,” tegasnya.
Harapan: Pelajar Paham Hukum, Pelanggaran Berkurang
Melalui edukasi tatap muka tersebut, pihak Kejaksaan berharap para siswa dapat lebih memahami hukum sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus langkah preventif dalam kehidupan sehari-hari. Tulus menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Harapan kami, anak-anak lebih paham tentang hukum dan memiliki pengetahuan hukum yang baik,” tuturnya.
“Ketika mereka tahu tentang hukum, berarti bentuk pencegahan kita kepada masyarakat, terlebih anak-anak sekolah, agar pelanggaran itu bisa berkurang,” pungkasnya.