NATUNA — Sebanyak 58 keluarga penerima manfaat menerima jatah 10 kilogram beras kualitas medium dari Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD). Penyerahan dipusatkan di Kantor Kecamatan Bunguran Utara, menyasar warga yang belum tersentuh bantuan serupa sebelumnya.
Prioritas untuk 58 dari 78 Keluarga Terdata
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan bantuan tahap ini diberikan kepada 58 keluarga dari total 78 keluarga yang terdata belum menerima bantuan. Seluruh penerima merupakan warga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang terdaftar dalam DTSEN.
“Bantuan ini untuk masyarakat Desil 1 dan 2 menurut DTSEN,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya, Sabtu (pekan lalu).
Beras dari Cadangan Pemerintah Daerah untuk Meringankan Beban Warga
Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras medium dari CBPD. Bupati berharap bantuan ini meringankan pengeluaran rumah tangga di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
“Beras ini bantuan pemerintah daerah untuk bapak dan ibu, semoga bermanfaat,” kata Cen Sui Lan di hadapan penerima bantuan.
Pemkab Tak Sendiri, Bapanas Juga Salurkan Beras dan Minyak Goreng
Cen Sui Lan menyampaikan upaya meringankan beban masyarakat tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Natuna. Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada warga yang membutuhkan beberapa waktu lalu.
“Dari pemerintah pusat, selain dapat beras, juga ada minyak goreng, dan beberapa waktu lalu juga sudah diserahkan,” tambahnya.
Dampak Langsung: Alokasi Belanja Rumah Tangga Bisa Dialihkan
Dengan adanya bantuan pangan ini, keluarga penerima diharapkan dapat mengalokasikan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan penting lainnya. Program ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial daerah untuk menekan angka kerawanan pangan di wilayah kepulauan terluar Indonesia.