Pencarian

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 2026, Siap Kembalikan Selisih Pembayaran

Senin, 29 Juni 2026 • 13:19:01 WIB
BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 2026, Siap Kembalikan Selisih Pembayaran
BP Batam tunda kenaikan tarif peti kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026.

BATAMBP Batam memastikan tidak akan menaikkan tarif layanan peti kemas di TPK Batu Ampar dalam waktu dekat. Penundaan berlaku hingga 31 Agustus 2026, memberi ruang bagi manajemen untuk mengkaji ulang struktur biaya logistik di kawasan tersebut.

“Evaluasi ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat bagi pengguna jasa,” tegas Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam Denny Tondano.

Selisih Tarif Akan Dikembalikan

Denny menjelaskan, pihaknya siap mengembalikan seluruh uang selisih pembayaran tarif baru yang terlanjur dibayarkan oleh pengguna jasa pelabuhan. Langkah ini diambil setelah manajemen menggelar diskusi mendalam bersama asosiasi pelaku usaha dan penasihat logistik di Batam.

Kebijakan strategis itu diputuskan untuk menjaga iklim investasi dan memberikan kepastian bagi para pelaku bisnis yang menggunakan jasa TPK Batu Ampar.

Volume Bongkar Muat Naik 16 Persen

Di tengah isu tarif, Denny mengungkapkan bahwa modernisasi pelabuhan membuahkan hasil positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs. Angka itu mencatat pertumbuhan 16 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingkat produktivitas kerja pelabuhan juga menyentuh 40 box per jam. “Target kami bisa menghadirkan pelayanan pelabuhan yang lebih modern dan meningkatkan kepercayaan investor,” tuturnya.

Tarif Kelolaan BP Batam Hanya 18 Persen dari Total Biaya Logistik

Hasil kajian internal BP Batam menunjukkan bahwa kontribusi tarif kelolaan mereka hanya sekitar 18 persen dari total biaya logistik yang ditanggung pengguna jasa. Artinya, sebagian besar biaya logistik berasal dari komponen lain di luar kendali langsung BP Batam.

“Karena itu, setiap kebijakan akan kami susun secara terbuka, berbasis data,” pungkas Denny. Penundaan ini diharapkan memberi waktu bagi semua pihak untuk merumuskan skema tarif yang lebih adil dan tidak membebani pelaku usaha.

Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks