TANJUNGPINANG — Dua bidang tanah di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu memiliki luas masing-masing 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi. Total luas lahan yang dihibahkan mencapai hampir empat hektare.
Suryono menyebut hibah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan olahraga di Tanjungpinang. Menurutnya, keberhasilan kontingen kota itu menjadi juara umum POPDA X Kepulauan Riau mendorongnya untuk ikut berpartisipasi.
“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Modal Penting untuk Proyek Rp55 Miliar
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengapresiasi kontribusi Suryono yang dinilai konsisten mendukung pembangunan daerah. Ia menyebut hibah tersebut menjadi modal penting untuk merealisasikan GOR yang telah lama direncanakan.
“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” kata Lis. Ia berharap proses administrasi hibah segera rampung agar pembangunan dapat direalisasikan.
Proses Administrasi dan Syarat Pembangunan
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menambahkan bahwa pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek ini direncanakan dibiayai melalui Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
Menurut Ruli, status lahan sebagai aset pemerintah menjadi syarat utama pengajuan pembangunan. “Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ucapnya.