BATAM — Angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar di Kota Batam turun drastis setelah kurikulum pendidikan lalu lintas resmi diterapkan di sekolah-sekolah. Satlantas Polresta Barelang mencatat penurunan paling tajam terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mencapai 66 persen.
Data Pelanggaran Turun di Semua Jenjang
Berdasarkan data yang dirilis Rabu, jumlah pelanggaran di tingkat Sekolah Dasar (SD) berkurang dari 98 kasus menjadi 79 kasus. Sementara di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), angka pelanggaran turun dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menyebut penurunan ini menjadi bukti nyata efektivitas pendekatan edukatif.
Materi Disisipkan ke Pelajaran PPKn
Program pendidikan lalu lintas diluncurkan pada 17 Desember 2025 dan mulai diterapkan Januari 2026. Sebanyak 210 sekolah negeri di Batam menjadi lokasi percontohan, terdiri dari 145 sekolah dasar dan 65 sekolah menengah pertama.
Materi keselamatan berkendara dan disiplin lalu lintas diintegrasikan langsung ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sebelum program berjalan, para guru PPKn terlebih dahulu mengikuti pelatihan pelatih (training of trainers) agar mampu menyampaikan materi secara tepat kepada siswa.
Pendekatan Preventif Sejak Usia Dini
"Penurunan angka pelanggaran ini menjadi bukti bahwa pendidikan sejak usia dini mampu membangun kesadaran tertib berlalu lintas secara berkelanjutan," kata Kompol Afiditya.
Polisi menargetkan pendekatan edukatif dan preventif ini tidak hanya menekan angka pelanggaran di jalan, tetapi juga membentuk budaya tertib berlalu lintas yang terbawa hingga kehidupan sehari-hari para pelajar di luar sekolah.