BATAM — Aksi perusakan fasilitas hijau kota kembali mencoreng upaya penataan di Batam. Kali ini, sebanyak 59 tanaman bugenvil yang baru ditanam di sejumlah titik kota rusak parah, Selasa (19/5/2026). Dari jumlah tersebut, 13 tanaman hilang setelah diduga dicabut dan dibawa kabur, sementara sisanya ditemukan tercabut dan dibuang di saluran parit.
BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut aksi ini sebagai vandalisme yang mencederai semangat kolektif pemerintah dan warga dalam menjadikan Batam sebagai kota modern yang estetik dan hijau.
Kerusakan Bukan Pertama Kali Terjadi
Perusakan tanaman bugenvil ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, ulah pihak tak bertanggung jawab juga menyebabkan kerusakan terhadap ratusan tanaman jati emas di beberapa titik kota. Pola serupa menunjukkan adanya aksi yang terencana, bukan sekadar kenakalan remaja.
Ariastuty, yang akrab disapa Tuty, menegaskan bahwa program penghijauan dan penanaman yang digagas BP Batam di bawah komando Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, merupakan investasi jangka panjang. Tanaman hias seperti bugenvil tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga menjadi simbol kepedulian terhadap ruang publik yang lebih tertata.
BP Batam Perkuat Pengawasan dan Imbau Partisipasi Warga
“Kami sangat menyesalkan terjadinya perusakan terhadap tanaman bugenvil yang telah ditanam sebagai bagian dari upaya mempercantik Kota Batam. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Tuty dalam pernyataannya, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti kejadian ini, BP Batam akan melakukan penanganan cepat terhadap tanaman yang rusak. Pengawasan di sejumlah titik penataan kota juga akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun. Keindahan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga,” pesan Tuty. Ia juga meminta warga tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan yang merusak fasilitas umum. (dn/emr)