NATUNA — Nelayan dan pelaku usaha perikanan di Natuna tak perlu lagi mengirim ikan tangkapan mereka ke luar daerah untuk diekspor. Kementerian Perhubungan telah menetapkan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional melalui Surat Nomor AL.301/II/14/DP-25 yang terbit pada pekan pertama Juli 2025.
Penetapan ini mengubah status pelabuhan yang sebelumnya hanya melayani bongkar muat antarpulau. Kini kapal berbobot hingga 1.000 gross tonnage bisa bersandar langsung di sana. Posisi pelabuhan yang berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I) menjadi nilai tambah karena jalur ini merupakan lintasan perdagangan internasional yang sibuk.
Potensi Ikan 1,3 Juta Ton per Tahun Kini Bisa Diekspor Langsung
Laut Natuna masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi lestari mencapai 1,3 juta ton per tahun. Selama ini, hasil tangkapan nelayan harus dikirim ke daerah lain untuk diolah dan diekspor, sehingga identitas produk Natuna hilang dan nilai ekonomi tak maksimal.
Dengan adanya pelabuhan internasional, ikan hasil tangkapan nelayan bisa langsung dikapalkan ke pembeli di luar negeri. Pemkab Natuna menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan ekonomi biru di wilayah perbatasan.
Rehabilitasi Pelabuhan Tahap Pertama Rp 20 Miliar, Rampung September 2026
Setelah status internasional disetujui, Kementerian Perhubungan mengalokasikan APBN 2026 untuk merehabilitasi Pelabuhan Selat Lampa. Anggaran tahap pertama lebih dari Rp 20 miliar digunakan untuk memperbaiki dua trestle existing dan membangun fasilitas darat seperti terminal, mushola, rumah dinas, pos jaga, gerbang utama, kantin, area parkir, lapangan penumpukan barang, pagar pelabuhan, dan saluran drainase.
Pekerjaan fisik dimulai pada April 2026 dan ditargetkan rampung September 2026. Sebelumnya, pemerintah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Area proyek dipagari seng untuk keamanan selama proses pembangunan.
Pelabuhan Tetap Beroperasi Selama Pembangunan
Meski tengah direhabilitasi, Pelabuhan Selat Lampa tetap difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan. Aktivitas bongkar muat barang dan transportasi penumpang antardaerah berjalan berdampingan dengan proyek pembangunan. Pengerjaan dihentikan sementara ketika ada kapal masuk.
Pelabuhan ini dirancang dibangun dalam tiga tahap besar agar bisa berfungsi optimal sebagai pelabuhan internasional modern. Tahap pertama fokus pada rehabilitasi fasilitas laut dan darat yang sudah ada.
Apa Dampak Pelabuhan Internasional bagi Warga Natuna?
Nelayan dan pelaku UMKM perikanan bisa menjual hasil tangkapan dengan harga lebih tinggi karena rantai distribusi lebih pendek. Produk Natuna juga akan tercatat sebagai komoditas ekspor asli daerah, bukan lagi titipan dari daerah lain. Pemkab Natuna berharap pelabuhan ini mendorong pertumbuhan ekonomi maritim di wilayah utara Indonesia.
Kapan Pelabuhan Selat Lampa Beroperasi Penuh Sebagai Pelabuhan Internasional?
Rehabilitasi tahap pertama diperkirakan rampung pada September 2026. Namun, pelabuhan sudah bisa melayani aktivitas ekspor-impor secara bertahap sejak status internasional ditetapkan pada Juli 2025. Tahap pembangunan selanjutnya akan menyesuaikan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.